Semarang | bertempat di Aula lantai 8 Gedung Kuliah Bersama (GKB) II, Lembaga Studi Islam Kemuhammadiyahan dan Mata Kuliah Umum (LSIK & MKU) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) selenggarakan kegiatan Baitul Arqam Purna Studi (BAPS) pada Wisuda yang ke 40, Sabtu (20/5/2023). Hadir dalam kegitan tersebut Kepala LSIK & MKU (Dr. Rochdi Warsono, M.SI.) Mentor serta jajaran Dosen Pengampu Mata Kuliah Umum dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Kegiatan menghadirkan narasumber H. Widadi, SH., yang merupakan Wakil Ketua Badan Pembina Harian Unimus.
Dalam laporan dan Sambutannya Dr. Rochdi menyampaikan bahwa kegiatan BAPS kali ini diikuti oleh 731 Mahasiswa dan Calon Wisudawan pada periode wisuda ke 40. BAPS sendri merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan sebagai salah satu syarat bagi calon wisudawan untuk bisa mengikuti kegiatan wisuda sesuai rencana yang akan dilaksanakna pada 20/6/2023. Selain itu kegiatan BAPS juga bisa diikuti oleh para mahasiswa yang masih dalam Pendidikan pada semester akhir dan belum mengikuti Ujian Tugas Akhir atau Skripsi.
Melalui kegiatan BAPS ini Dr. Rochdi juga menjelaskan bahwa Tugas dari LSIK dan MKU khususnya pada PAI (Pendidikan Agama Islam) yakni untuk melaksanakan internalisasi nilai – nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Yakni diantaranya kegiatan Al-Islam dilaksanakan sejak Mahasiswa mulai masuk diberikan materi melalui mentoring, kemudian pada perkuliahan dengan Porgram Studi PAI dan wawasan Kemuhammaidyahan, dan diakhiri pada kegitaan BAPS.
Selain itu tujuan dari kegiatan BAPS adalah untuk memberikan sentuhan akhir bagi para Mahasiswa maupun Calon Wisudawan dan juga untuk mengevaluasi sejauh mana wawasan Ke-Islaman dan Kemuhammadiyahan yang telah mereka dapatkan selama di bangku perkuliahan. Dengan harapan nantinya para peserta bisa menjadi alumni yang berkualitas, professional dan berwawasan keislaman, sehingga tidak hanya mahir dalam bidang yang mereka tekuni tapi juga memiliki spirit keagamaan yang baik dan bisa menjadi kader Persyarikatan muhammadiyah pada era digital seperti saat ini.