Monev Pasca Akreditasi Prodi S1 dan Perofesi Pendidikan bidan Unimus oleh LAM-PTKes
Semarang | Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 12 Ayat 2 bahwa dalam masa berlaku status akreditasi dan peringkat akreditasi Program Studi, LAM-PTKes perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi bidang kesehatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan upaya peningkatan mutu berkelanjutan oleh program … Read more
